Laman

Selasa, 17 Januari 2017

REPARASI LAMBUNG KAPAL

REPARASI LAMBUNG KAPAL


Reparasi lambung kapal adalah pekerjaan perbaikan kapal yang dilakukan terhadap lambung kapal yang mengalami kerusakan. Reparasi lambung kapal sering disebut dengan istilah replating padahal replating berarti pergantian plat atau mengganti plat, yaitu plat dari konstruksi yang rusak diganti dengan plat yang baru jadi hanya sebatas pergantian plat saja, tetapi dalam prakteknya dilapangan artinya menjadi luas tidak hanya terbatas pada pergantian plat saja tetapi mencakup pergantian bagian-bagian konstruksi lainnya seperti pillar, besi siku dan lainnya. 
Reparasi (repair) dapat dilakukan diatas dock atau galangan kapal serta dapat juga dilakukan diatas perairan atau terapung diatas air (floating). Reparasi yang dilakukan diatas dock atau galangan kapal dapat memperbaiki semua bagian lambung kapal dan bangunan diatasnya, sedangkan reparasi yang dilakukan diatas air (floating) hanya terbatas pada bagian yang tidak terendam air saja.
Dibawah ini akan dibahas mengenai penyebab kerusakan pada bangunan kapal, tahapan reparasi, material dan peralatan yang digunakan, sumber daya manusia atau tenaga kerja yang dibutuhkan selama proses reparasi.

I. Penyebab kerusakan.


1. Benturan dan gesekan dengan benda lain.

Benturan pada lambung kapal dapat berupa benturan dengan sesama kapal atau benturan antara kapal dengan benda yang berada diperairan seperti; batu karang, buoy rambu, kayu, bongkahan es atau gunung es, dan lainnya atau benturan dengan benda yang berada ditepi daratan seperti; dermaga, jety dan pemecah ombak, yang letaknya menjorok ke perairan. Kerusakan yang terjadi pada bangunan di atas kapal atau bulwark dan railling terjadi umumnya karena benturan antara kapal dengan muatan atau terbentur oleh hook dari crane saat proses bongkar muat.

Gesekan dapat terjadi disaat kapal bergerak pada perairan yang dangkal atau kapal melewati sungai pada saat air surut, dimana lambung kapal (terutama bottom) bergesekan dengan bagian dasar perairan seperti; pasir, terumbu karang, batu, lumpur, tanah dan bagian dari kapal yang karam. Gesekan pada lambung kapal dapat menyebabkan terbentuknya deformasi pada bagian plat bottom dan dapat juga menyebabkan plat lambung kapal menjadi robek, jika kapal bergerak terus dalam situasi bergesekan dengan benda yang berada di dasar perairan maka kemungkinan dapat berakibat fatal, kapal tidak dapat bergerak lagi atau kandas dan sudah pasti terjadi kerusakan yang cukup parah.

2. Faktor alam.


Contoh kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam antara lain adalah kerusakan yang disebabkan oleh hantaman gelombang laut terhadap badan kapal secara terus menerus dalam jangka waktu lama, umumnya terjadi pada plat lambung pada area bootop dimana plat tampak bergelombang atau bagian plat diantara frame terdesak kearah dalam (cekung). Gelombang yang besar ditambah dengan konstruksi kapal yang tidak kuat dapat menyebabkan kapal patah. Faktor alam lainnya seperti kondisi air pasang (high tide) dan air surut (low tide) perairan yang tidak dapat dihindari dapat menyebabkan kapal kandas yang kemungkinan besar dapat menyebabkan kerusakan walaupun kapal dalam keadaan tidak bergerak, misalkan terjebak di hulu sungai.

Kerusakan juga dapat disebabkan oleh adanya perbedaan potensial listrik yang bekerja pada bagian luar plat lambung kapal, pada permukaan plat akan tampak lubang-lubang kecil dan dangkal (pitted) dalam jumlah yang banyak, kerusakan seperti ini sangat dipengaruhi oleh mutu dari material plat itu sendiri. Selain itu teritip (hewan laut kecil / bio fouling) juga dapat merusak permukaan plat, teritip akan lebih mudah terbentuk jika lambung kapal terendam air laut dan kapal tidak bergerak dalam jangka waktu yang cukup lama.
Kerusakan lainnya yaitu yang disebabkan oleh karat yang bekerja pada permukaan bagian konstruksi sehingga ketebalan dari plat atau profil berangsur-angsur menipis dan jika dibiarkan akan berakibat keroposnya bagian konstruksi dan berlubang.

3. Getaran berlebihan.


Kerusakan ini berhubungan dengan rambatan getaran terhadap badan kapal yang terutama bersumber dari getaran mesin penggerak kapal serta mesin-mesin lainnya, sedangkan hantaman gelombang pada lambung kapal baik gelombang dari luar maupun gelombang yang timbul karena berputarnya propeller, serta benturan antara lambung kapal dengan perairan saat kapal dioperasikan (terutama pada daerah haluan dan buritan) memberikan tambahan getaran pada lambung kapal.

Konstruksi kapal dapat rusak karena getaran yang berlebihan yang disebabkan karena kesalahan perancangan (design) konstruksi dimana getaran tidak tersalurkan dengan baik sehingga konstruksi mengalami keretakan, robek dan lepasnya pengelasan dari bagian konstruksi tertentu. Penyebab lainnya adalah terjadinya lendutan pada poros propeller dan atau rusaknya daun propeller (silahkan lihat pada artikel tentang Pelurusan Poros Propeller dan Kerusakan Pada Baling-baling), atau proses peletakan mesin penggerak kapal yang salah (proses alignment) dimana posisi mesin tidak segaris dengan poros propeller.

4. Kesalahan manusia / Human error.


Kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia lebih tepatnya karena kecerobohan, yang dimaksudkan disini kesalahan bukan pada saat kapal dioperasikan atau yang bersifat kecelakaan tetapi pada saat kapal belum dioperasikan atau pada saat kapal berada di atas dock.

Kerusakan pada bagian konstruksi kapal dapat terjadi karena :

  • Proses Air Pressure Test yang salah dimana tekanan yang diberikan melampaui batas yang ditentukan, kerusakan dapat berupa; keretakan, robek dan lepasnya pengelasan dari bagian konstruksi.
  • Pada saat kapal berada diatas dock, kapal didudukan diatas tumpuan / stop block (keel block dan side block), posisi stop block tidak berada tepat pada garis sekat atau web frame, hal ini dapat berakibat terjadinya deformasi atau bahkan robeknya plat kulit kapal. Bantalan yang berada dibagian atas stop block juga dapat menyebabkan kerusakan bila tidak memakai kayu yang lunak atau material sejenisnya.
  • Pada saat kapal berada diatas dock dimana kapal diberi tumpuan atau stop block dengan jumlah yang tidak memadai sehingga jarak / bagian yang tidak ditumpu terlalu besar, hal ini dapat menyebabkan lambung kapal mengalami lendutan (banyak terjadi pada kapal jenis Tongkang / Barge) dimana stop block hanya ditempatkan pada bagian kiri dan kanan saja sedangkan bagian tengah tongkang tidak diberi tumpuan.
  • Kapal diluncurkan (launching) dengan perhitungan yang salah, yang dapat berakibat fatal, umumnya terjadi pada peluncuran kapal bangunan baru (new building).


II. Tahapan Perbaikan.


1. Survey dan Marking.


Survey atas kerusakan kapal dapat dilakukan sebelum kapal naik dock atau dapat juga setelah kapal berada diatas dock. Survey sebelum kapal naik dock dilakukan olew owner surveyor dari perusahaan pemilik kapal tersebut, sedangkan survey yang dlakukan diatas dock dilakukan bersama-sama antara owner surveyor, class surveyor dan wakil dari pihak dock / galangan kapal yaitu kepala proyek (kaPro) dan dapat didampingi juga oleh divisi lainnya yang terkait dengan perbaikan kapal.

Hasil survey yang dilakukan sebelum kapal naik dock biasanya akan tertuang dalam sebuah repair list atau daftar perbaikan kapal yang akan diberikan oleh perusahan pemilik kapal atau wakil pemilik kapal (owner surveyor) kepada pihak galangan kapal sebagai bahan acuan untuk memprediksi seberapa besar biaya (estimasi) perbaikan kapal dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tersebut.
Hasil survey yang dilakukan bersama-sama dengan pihak galangan kapal setelah kapal berada di atas dock akan dipakai sebagai repair list yang disepakati bersama oleh pihak owner surveyor, class surveyor, dan pihak galangan kapal. Didalam repair list tertulis ukuran plat yang diperbaiki, letak bagian yang diperbaiki, ukuran profil, dll. bahkan dapat juga ditambahkan semua pekerjaan lainnya diluar pekerjaan perbaikan lambung kapal.
Umumnya bersamaan dengan survey tersebut dilakukan marking atau penandaan bagian-bagian dari lambung kapal yang akan diperbaiki. Marking dapat dibuat dengan menggunakan kapur minyak (sejenis crayon) atau menggunakan cat (spray). Marking dibuat sejelas mungkin atau mudah untuk dilihat dan terbaca jelas,. Pada marking tertera garis batasan dari area yang akan diperbaiki (replating) dan ukurannya serta letak dari area tersebut (no framenya). Setelah marking dibuat dilakukan dokumentasi berupa pencatatan atau pengambilan foto pada daerah-daerah yang akan diperbaiki untuk bukti adanya kerusakan pada daerah tersebut.

Belajar Mengenai Kapal
Bagian lambung Tongkang yang mengalami kerusakan.
Sekedar pedoman dalam menentukan apakah bagian lambung kapal harus dilakukan perbaikan atau tidak, pedomannya antara lain sebagai berikut :


  • Plat kapal berlubang karena karat. Plat sekitar lubang diuji, jika ternyata masih tebal maka pergantian plat hanya sebagian kecil saja yaitu untuk mengganti plat yang berlubang saja dengan cara croping. Ukuran plat untuk croping minimum 300 x 300 mm. Jika hasil pengujian didapati ketebalan plat disekitar lubang telah tipis, maka pergantian plat dapat diperluas sampai didapati batas ketebalan plat yang mencukupi.
  • Plat kapal berlubang-lubang dengan area yang cukup luas. Pergantian dapat dilakukan sesuai dengan besarnya area kerusakan atau jika kerusakan hampir mencapai 3/4 bagian plat dari 1 lembar plat maka sebaiknya bagian plat yang berlubang atau rusak diganti seluruhnya sampai batas sambungan antara plat atau seam welds.
  • Plat diuji ketebalannya dengan cara Ultrasonic Test, jika ketebalan plat telah berkurang sebesar 20% dari ketebalan yang seharus terpasang, maka plat harus diganti baru.
  • Plat dengan karat yang cukup tebal belum tentu harus diganti baru, pengujian ketebalan plat dengan menggunakan Ultrasonic Test harus dilakukan.
  • Plat mengalami deformasi atau terdesak kedalam. Bagian yang mengalami deformasi atau cekungan yang terdalam diukur, jika deformasi mencapai kedalaman 2,5 x tebal plat (mm) atau lebih maka plat harus diganti dengan yang baru. Jika kedalaman deformasi tidak mencapai 2,5 x tebal plat (mm) dan bentuk deformasi tidak curam melainkan landai maka plat tidak perlu diganti baru. 
  • Plat mengalami deformasi atau terdesak kedalam. Jika deformasi berbentuk curam dan kedalamannya mencapai 20 mm, sebaiknya diganti baru.
  • Plat mengalami deformasi atau terdesak kedalam. Jika letak deformasi berada dibelakang frame atau sekat, sebaiknya dilakukan pengamatan pada bagian dalam kapal tepat ditempat terjadinya deformasi, jika pengelasan pada bagian frame atau sekat terlepas, maka harus dilakukan perbaikan / plat diganti baru. 
  • Plat kulit terlipat atau berbentuk gelombang yang bersusun, walaupun tidak terdapat kebocoran sebaiknya diganti baru.
  • Dalam menentukan pergantian plat sebaiknya dipakai pemikiran apabila daerah yang mengalami deformasi mengalami lagi benturan atau gesekan maka kerusakan yang akan ditimbulkan akan lebih parah lagi.
Pedoman diatas hanyalah sebagai acuan bukan sebuah ketentuan, perbaikan pada konstruksi kapal hanya dapat dilakukan bila ada kesepakatan antara pemilik kapal atau owner surveyor dan class surveyor atau berdasarkan inisiatif dari owner surveyor sendiri.

Belajar Mengenai Kapal
Bagian plat bottom yang mengalami deformasi dengan bentuk landai.


2. Dokumentasi.


Dokumentasi dilakukan bersamaan dengan dilakukannya survey baik sebelum atau setelah kapal berada diatas dock. Dokumentasi dapat berupa catatan dan atau foto yang berkaitan dengan kondisi kapal saat dilakukan survey.

Dokumentasi meliputi :

  • Pencatatan waktu mulai dan berakhirnya docking.
  • Kondisi kapal secara keseluruhan; dibuatkan foto tampak depan, tampak samping kiri, tampak samping kanan dan tampak belakang kapal.
  • Kondisi, lokasi dan ukuran dari kerusakan yang terjadi, dibuatkan foto dimana tertera ukuran atau besarnya kerusakan dan lokasi (no frame atau nama bagian).
  • Kondisi dari propeller, daun kemudi, poros propeller (jika dikeluarkan / dicabut), kotak sea chest, jangkar dan rantai jangkar, kotak rantai jangkar, lambung kapal, mesin-mesin diatas geladak, main engine, auxilary engine, pompa-pompa, instalasi pipa (terutama instalasi pipa pendingin mesin), valve, panel listrik, alat-alat navigasi dan komunikasi, lampu-lampu penerangan, alat-alat tambat, sistem kemudi, dll. selengkap mungkin. Jika ada kerusakan pada alat atau mesin maka dibuatkan catatan mengenai kerusakannya, merk, type, serial number dan part number atau data lainnya yang dibutuhkan untuk perbaikan atau pergantian. Mengingat banyaknya item yang harus diperiksa, sebaiknya dibuatkan check list untuk mempermudah.
  • Untuk dokumentasi dalam bentuk foto, khususnya pada perbaikan lambung kapal, sebaiknya pengambilan foto dilakukan 3 kali yaitu sebelum dilakukan perbaikan, saat dilakukan perbaikan dan sesudah dilakukan perbaikan.
  • Selama kapal diperbaiki sebaiknya dilakukan pencatatan waktu (tanggal, bulan dan tahun), jenis pekerjaan per-bagian (cutting, fitting dan welding) serta ukuran dan material yang digunakan mulai dari awal hingga berakhirnya proses perbaikan serta kendala yang dialami seperti contoh; tidak tersedianya material atau bahan, padamnya aliran listrik, hujan, demo buruh, tidak tersedianya alat berat, dll. selama proses perbaikan berlangsung.
  • Buat catatan mengenai semua kegiatan dan pekerjaan atau jasa selain pekerjaan perbaikan kapal seperti; penyambungan aliran listrik dari darat ke kapal (shore connecting), penampungan sampah dari kapal, pekerjaan cleaning tangki, pumping, pemasangan scaffolding atau peranca, NDT, turun-naik jangkar dan rantai, blasting, pengecatan, lamanya kapal tambat di area galangan baik sebelum atau sesudah docking, dan hal-hal lainnya yang menyangkut biaya docking.
Hasil dari dokumentasi ini (catatan dan foto-foto) akan dipakai sebagai bahan laporan pekerjaan perbaikan kapal. Bagi owner surveyor bentuk laporan ini biasanya dikirimkan ke perusahaan tempatnya bekerja setiap hari dalam bentuk daily report atau progress report selama kapal berada diatas dock.

3. Perbaikan.


Perbaikan pada bangunan kapal dilakukan terbatas hanya pada daerah yang telah diberi penandaan atau marking saja bedasarkan permintaan dari owner surveyor atau kesepakatan bersama antara pihak owner surveyor, class surveyor dan pihak galangan kapal.

Perbaikan konstruksi kapal terdiri atas 5 tahap yaitu :

a. Cutting atau pemotongan.

Pada tahap ini akan dilakukan pekerjaan pemotongan plat dan bagian konstruksi lainnya yang terkait dengan perbaikan kapal, bagian kapal yang dipotong adalah bagian yang sesuai dengan marking yang telah disetujui bersama. Untuk menghemat waktu, pemotongan profil konstruksi dapat dilakukan bersamaan dengan pemotongan plat kulit kapal, kecuali jika profil dipertahankan atau tidak diganti.
Alat yang digunakan umumnya memakai cutting torch (lampu potong) dengan memakai campuran gas L.P.G dan Oksigen bertekanan atau memakai alat plasma cutting. Alat bantu yang digunakan antara lain; palu (hammer) dan chains block. Bila lokasi perbaikan berada pada tempat yang tinggi maka dibutuhkan alat peranca atau staging. peranca dapat dibuat dengan memakai potongan-potongan plat yang dibentuk menjadi flat bar (berbentuk persegi panjang) dan dikombinasikan dengan papan kayu atau bambu yang disatukan sebagai tempat berpijaknya pekerja atau dapat juga menggunakan staging jenis portable atau scaffolding yang banyak dijual atau disewakan dipasaran, lengkap dengan catwalknya untuk tempat berpijaknya pekerja.
Tenaga kerja yang digunakan disebut fitter atau tukang setel. Seorang fitter harus memiliki keterampilan memotong yang baik dan mampu melakukan penyetelan (fitting) pergantian konstruksi sesuai dengan bentuk orisinilnya, selain itu fitter juga harus mampu melakukan pekerjaan pengelasan yang berhubungan dengan penyetelan.

Belajar Mengenai Kapal
Proses pemotongan atau cutting.


b. Fitting atau penyetelan.

Fitting dilakukan terlebih dahulu terhadap bagian konstruksi yang berada dibagian dalam (dari dalam kearah luar) atau dimulai dengan membuat konstruksi kerangkanya terlebih dahulu seperti web frame, ordinary frame, wrang atau floors, girder, center keeel, side keel, dll. setelah itu disusul dengan pembuatan bagian kulit kapal. Profil dapat difabrikasi terlebih dahulu sebelum dipasang ditempatnya (sebelum fitting) ini akan menghemat waktu dan mempermudah pemasangan.
Material yang digunakan sebagai penggantian bagian yang rusak seperti plat haruslah memakai material yang memiliki sertifikat yang disetujui oleh pihak class dimana kapal tersebut diklaskan.
Foto atau salinan dari heat number dan sertifikat plat (mill test sertificate) harus dilampirkan sebagai bukti pemakaian material, dan lampiran tersebut diserahkan kepada pihak class surveyor. Sertifikat plat tersebut diberikan oleh sipenjual plat kepada pembeli pada saat plat dibeli atau dapat dimintakan kepada sipenjual pada saat sertifikat tersebut dibutuhkan. Untuk lebih detail mengenai heat number sebuah plat dapat dilihat pada artikel tentang Identifikasi Material dan Komponen Kapal.
Alat yang digunakan sama dengan alat yang dipakai waktu melakukan cutting hanya saja ada tambahan alat bantu kerja berupa baji (bidang miring) dan plat L (plat tebal yang dibentuk seperti huruf L), kedua alat tersebut digunakan bersama-sama untuk merapatkan profil pada plat atau meratakan permukaan antara plat yang baru dengan plat yang lama. Selain itu eye pad atau plat mata (ada juga yang menyebutnya "kupingan") kerap kali digunakan bersama-sama dengan level block atau chains block. 
Tenaga kerja yang dibutuhkan, sama dengan waktu melakukan cutting. Dalam banyak kasus fitting atau penyetelan, seorang fitter tidak dapat bekerja seorang diri, seorang fitter membutuhkan pembantu atau helper untuk dapat melakukan pekerjaannya.

Belajar Mengenai Kapal
Proses penyetelan atau fitting.


c. Welding atau pengelasan.

Welding dilakukan setelah proses fitting selesai, welding dimulai dari bagian dalam kapal, bagian yang terlebih dahulu dilakukan pengelasan adalah profil konstruksi atau kerangka kapal, kemudian menyusul bagian kulit kapal. Pengelasan pada bagian plat kulit kapal dilakukan terhadap bagian plat dibagian dalam terleh dahulu, sedangkan bagian luar plat kulit kapal menyusul kemudian setelah melalui proses gouging (baca: gojing) pada bagian gap antara plat dengan menggunakan kawat las khusus untuk gouging atau memakai kawat gouging khusus (berbahan karbon) dengan dibantu tekanan angin dari compressor. Prinsip dasar dari gouging adalah membuka atau membuat alur pengelasan sehingga akar pengelasan dari hasil pengelasan dibagian dalam atau sisi sebaliknya menjadi terlihat jelas dan bersih dari terak (slag) yang tersisa, sehingga diharapkan pengelasan yang dilakukan pada sisi luar plat kulit kapal, hasilnya dapat menyatu dengan baik dengan hasil pengelasan dari sisi dalam plat kulit kapal.
Alat yang digunakan untuk pengelasan adalah welding machine atau mesin las (listrik). Ada 2 jenis mesin las yaitu; mesin las AC (memakai arus listrik AC) dan mesin las DC (memakai arus listrik DC). Pada saat mesin las digunakan, arus listrik (current range) harus disesuaikan dengan ukuran kawat las (electrode) yang dipakai dan juga disesuaikan dengan posisi pengelasan atau welding position (flat, horizontal, vertical atau overhead). Ukuran arus dapat memakai acuan yang terdapat pada kemasan atau pembungkus kawat las yang digunakan.
Pekerja yang melakukan pengelasan disebut dengan welder atau tukang las. Welder untuk mengelas konstruksi kapal haruslah memiliki keterampilan yang memadai dan bersertifikat, artinya welder tersebut telah lulus uji keterampilan mengelas sesuai dengan tingkatannya (welding certification positions). Penempatan welder harus sesuai dengan keterampilannya misalkan welder bersertifikat untuk pengelasan pada posisi flat (1G) dan vertical (3G) tidak boleh ditempatkan untuk melakukan pengelasan pada posisi overhead (4G), jadi harus sesuai dengan keterampilan yang dimiliki agar didapat hasil pengelasan yang baik. 
Sedikit info mengenai Plate Welding Certification Positions atau Sertifikasi Posisi Pengelasan Plat adalah sebagai berikut:
  • Welder pemegang sertifikat 1G (posisi flat) hanya dapat melakukan pengelasan pada posisi flat saja.
  • Welder pemegang sertifikat 2G (posisi horizontal) dapat melakukan pengelasan pada posisi 1G (posisi flat) dan 2G (posisi horizontal).
  • Welder pemegang sertifikat 3G (posisi vertical) dapat melakukan pengelasan pada posisi 1G (posisi flat), 2G (posisi horizontal) dan 3G (posisi vertical). Pengelasan vertikal dilakukan dari bawah ke arah atas.
  • Welder pemegang sertifikat 4G (posisi overhead) dapat melakukan pengelasan pada posisi 1G (posisi flat), 2G (posisi horizontal) dan 4G (posisi overhead) saja, tetapi tidak boleh melakukan pengelasan untuk posisi 3G (posisi vertical), kecuali welder tersebut memiliki sertifikat untuk pengelasan pada posisi 3G juga. 
Rata-rata class surveyor akan meminta salinan sertifikat posisi pengelasan plat (welding certification position) dari welder yang dipakai oleh pihak galangan kapal dan Welding Procedure Specification (WPS) yang digunakan sebelum perbaikan (replating) dilakukan. Selama melakukan pekerjaan pengelasan seorang welder harus mengenakan tanda pengenal yang menunjukkan bahwa welder tersebut bersertifikat, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan dalam hal yang berkaitan dengan penempatan welder sehubungan dengan keterampilan yang dimiliki.

d. Inspection atau Pemeriksaan. 

Pemeriksaan setelah perbaikan dilakukan  dalam 2 tahap yaitu ; tahap pertama dilakukan oleh personal dari bagian quality control (QC) dari pihak galangan kapal dan tahap kedua dilakukan bersama-sama oleh pihak galangan kapal, owner surveyor (OS) dan pihak class surveyor. Pemeriksaan tahap pertama bukan hanya mengenai selesai atau tidaknya perbaikan, tetapi juga mencakup pemeriksaan kualitas dari pekerjaan perbaikan tersebut apakah sesuai dengan standar yang ditetapkan atau tidak, jika tidak maka harus dilakukan perbaikan kembali. Kesalahan yang umum ditemui adalah mengenai pengelasan dan hal-hal yang berkaitan dengan sambungan antara bagian profil konstruksi yang lama dengan bagian profil konstruksi yang baru, serta slag atau terak hasil pengelasan yang belum dibuang atau dilepas dari kampuh las.

e. Finishing dan Grinding.

Setelah selesai perbaikan harus dilakukan finishing yaitu membuka semua jenis peranca (staging) yang dipasang di lokasi perbaikan. Jika yang digunakan adalah peranca buatan sendiri, maka peranca harus dilepas dari lambung kapal / dipotong dan tempat bekas peranca menempel tersebut, harus dipoles dengan alat gerinda dan jika tempat bekas peranca menempel masih menyisahkan lubang atau cekungan pada plat, maka lubang tersebut harus diisi dengan pengelasan dan kemudian dipoles lagi dengan menggunakan alat gerinda sampai didapat permukaan plat yang benar-benar rata kembali. Untuk memudahkan pemeriksaan maka staging atau peranca dibuka setelah selesai pemeriksaan tahap kedua.

4. Pengujian kekedapan.


Setelah selesai semua pekerjaan perbaikan, maka tahap selanjutnya adalah melakukan pengujian terhadap kekedapan dari pengelasan. Pengujian dilakukan terhadap sambungan-sambungan pengelasan dari antara lain; plat dari kulit kapal, plat sekat, plat geladak, plat transom, manhole dan instalasi pipa dengan menggunakan metode Air Pressure Test dan Vacuum Test atau Hydrostatic Pressure Test. Jika yang diperbaiki adalah pintu kedap air, plat disekitar jendela dan tutup palka maka pengujian dilakukan untuk menguji kekedapan dari pintu, jendela dan tutup palka dengan menggunakan metode Hose Test. Jika pada saat pengujian didapati kebocoran, maka bagian yang bocor tersebut harus diperbaiki, setelah itu dilakukan kembali pengujian kekedapan sampai didapati hasil yang baik atau tidak adanya kebocoran. Untuk lebih jelasnya mengenai prosedur pengujian dengan menggunakan metode seperti diatas, dapat dilihat pada artikel sebelumnya tentang Air Pressure Test, Vacuum Test, Hydrostatic Pressure Test dan Hose Test


Daftar pustaka :

www.gowelding.org/welding-certification/

www.weldersuniverse.com/welding_certification_tips2.html



Sekian Artikel mengenai Reparasi Lambung Kapal, semoga bermanfaat dan artikel selanjutnya tentang Guard Rail. Terima kasih karena Anda telah Belajar Mengenai Kapal.  










1 komentar: