Laman

Senin, 20 Februari 2017

PENGUKURAN CLEARANCE

PENGUKURAN CLEARANCE


Clearance atau ruang main adalah jarak atau gap diantara poros dengan bantalan poros. Pada saat kapal berada diatas dock, clearance pada bagian-bagian tertentu kapal harus diukur untuk mengetahui batas maksimum yang diijinkan. Seiring dengan lamanya pengoperasian kapal maka gap antara poros dengan bantalannya akan menjadi semakin besar. Besarnya clearance disebabkan karena terkikisnya bantalan poros atau bisa juga bantalan dan porosnya sama-sama terkikis pada saat poros berputar. Pengukuran clearance penting karena menyangkut faktor keamanan pada saat kapal dioperasikan. Pada kapal yang perlu diperhatikan adalah clearance pada bagian-bagian (kecuali mesin) :

  • Clearance antara poros propeller dengan bantalan poros propeller (bearing)
  • Clearance antara pintle poros daun kemudi dengan bagian dalam sole piece atau pintle bearing.
  • Clearance antara poros daun kemudi dengan neck bearing poros kemudi.
Selanjutnya akan dibahas tentang pengukuran clearance untuk kapal yang sudah beroperasi (bukan bangunan baru).

1. Cara Pengukuran Clearance.


A. Untuk Gap yang relatif kecil atau poros < 4".


Clearance diukur memakai alat feeler gauge alias gap feeler alias gap set alias blade thickness gap.
Pengukuran dilakukan dengan cara terlebih dahulu memilih ketebalan blade dari feeler gauge yang kira-kira cocok dengan gap atau cela diantara poros dengan bantalannya, kemudian blade dari feeler gauge dimasukkan ke gap atau cela tersebut (ujung blade mengarah kedalam gap), lakukan langkah seperti diatas sampai ditemukan ukuran tebal blade feeler gauge yang tepat atau sama dengan ukuran gap. Jika sudah didapat ukuran yang pas maka besarnya clearance yang diukur adalah sama dengan ukuran tebal dari blade feeler gauge. Ketebalan dari masing-masing blade dapat dilihat dengan jelas karena tertulis diatas setiap bilah blade feeler gauge. Range ketebalan dipilih antara 0,1 s/d 3 mm.
Jika range ketebalan feeler terbatas misalkan memiliki range ketebalan antara 0,1 s/d 1 mm maka gunakan 2 buah alat feeler gauge; alat pertama pakai blade ukuran 1 mm, alat kedua memakai blade ukuran 1 mm, kedua blade tersebut disatukan menjadi 2 mm.

Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Contoh alat Feeler Gauge.


B. Untuk gap yang relatif besar atau poros > 4".


Clearance diukur memakai alat inside calipers atau jangka kaki, cara menggunakannya; ujung jangka yang menghadap keluar, dimaksukkan kedalam cela antara bearing dan shaft, bukaan kaki jangka diatur semaksimal mungkin, setelah itu jangka ditarik keluar dan hasil pengukuran yang didapat dengan memakai jangka dikonversi dengan memakai alat ukur jangka sorong atau mistar.
Alat yang dapat juga digunakan untuk pengukuran adalah dengan memakai baji (bidang miring) yang terbuat dari kayu lunak, dengan cara memasukkan baji kedalam gap diantara shaft dan bearing sampai batas maksimum masuknya baji, kemudian bagian baji yang tepat berada diujung bearing ditandai dengan maker. Selanjutnya baji ditarik keluar dan bagian yang diberi tanda diukur dengan jangka sorong.
Alat lainnya yang dapat dipakai untuk mengukur clearance adalah taper gap gauge alias taper welding gauge alias tapered feeler gauge. Alat ini berbentuk bidang miring yang memiliki garis dimensi yang sesuai dengan tinggi bidang miringnya. Pada prakteknya alat ini mudah digunakan dan cukup akurat, cara menggunakannya; ujung alat dimasukkan kedalam cela antara bearing dan shaft secara tegak lurus sampai batas maksimum masuknya alat, kemudian baca hasil pengukurannya.

Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Alat Inside Caliper.


Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Alat Taper Gap Gauge.

2. Clearance Poros Propeller.


Batas maksimum clearance yang diijinkan untuk gap antara poros propeller dengan bantalan poros (shaft bearing) tergantung pada diameter poros, jenis bantalan poros dan pelumasannya dengan formula sebagai berikut ; untuk diameter sampai dengan 500 mm :

  • Bantalan Lignum vitae dengan pelumasan air laut. Clearance maximum = 0,01 D + 3 mm.
  • Bantalan Sintetis dengan pelumasan air laut. Clearance maximum = 0,01 D + 3 mm.
  • Bantalan White metal dengan pelumasan minyak. Clearance maximum = 0,02 D + 0,3 mm.
Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Lokasi pengukuran clearance pada Fwd. propeller shaft.

Lignum vitae adalah kayu pok yaitu jenis kayu yang akan berlendir (licin) jika terendam air. Contoh untuk bantalan berbahan sintetis adalah cuttles bearing yang banyak digunakan saat ini, sedangkan bantalan berbahan white metal adalah bantalan yang terbuat dari perunggu atau besi putih.
Jika didapati hasil pengukuran clearance sudah pada batas maksimumnya maka poros propeller harus dikeluarkan dari stern tube. Umumnya yang terkikis adalah bantalan poros propeller tetapi bisa juga kedua-duanya terkikis yaitu bantalan dan porosnya. Jika bantalan poros saja yang terkikis sedangkan poros tidak terkikis, maka bantalan poros harus diganti dengan yang baru yang memiliki ukuran yang sama dengan ukuran originalnya. Jika poros propeller terkikis juga maka harus dilakukan pengukuran pada diameter poros propeller untuk mengetahui batas maksimum pengurangan diameter yang diijinkan, mengenai poros propeller akan dibahas pada artikel selanjutnya.
Bantalan poros yang baru dari bahan lignum vitae dibuat dengan cara dibubut sesuai ukuran yang dikehendaki, sedangkan bantalan berbahan sintetis yang baru dapat dibeli langsung dengan berpedoman pada ukuran diameter poros propeller dan disesuaikan dengan catalog product. Untuk bantalan berbahan white metal pergantiannya agak sulit karena pembuatan bantalan baru harus dicor dan dibubut.

3. Clearance Poros Kemudi.


Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Lokasi pengukuran clearance pada Aft.propeller shaft dan pintle.


Batas maksimum clearance yang diijinkan untuk gap antara poros kemudi dengan bantalan poros (intermediate / neck bearing) dihitung dengan formula;

  • Clearance neck bearing = (0,01 D + 2) mm. Dimana D= Diameter poros kemudi (Rudder Stock). Batas maksimum 4 mm.

Untuk bagian Pintel kemudi tergantung pada diameter poros;

  • Untuk Diameter < 50 mm, batas maksimum clearance 3 mm.
  • Untuk Diameter 50 mm s/d 100 mm, batas maksimum clearance 5 mm.
  • Untuk Diameter > 100 mm, dihitung dengan formula (0,01 d + 4) mm. Batas maksimum 6 mm.
Jika didapati hasil pengukuran clearance sudah pada batas maksimumnya maka poros kemudi harus diturunkan untuk selanjutnya dilakukan penggantian neck bearing atau perbaikan pintel bearing.

Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah penggantian bearing. Hasil pengukuran sebelum dan sesudah penggantian bearing atau perbaikan, dicatat dan dilampirkan pada docking record kapal. Contoh docking record yang mengenai pengukuran clearance dapat dilihat pada contoh dibawah ini :

Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Contoh hasil pengukuran clearance-sebelum perbaikan.

Belajar Mengenai Kapal
Gbr. Contoh hasil pengukuran clearance-sesudah perbaikan.

Semua hasil pengukuran clearance tercatat dan dibukukan dalam docking record kapal yang akan diberikan kepada wakil pemilik kapal atau owner surveyor dan class surveyor.

Daftar Pustaka :

BKI. Surveyor's Handbook. 2003. 2.Petunjuk Praktis - 2.1 Lambung dan Material - Tongkat & Pena Kemudi. Halaman 77.

BKI. Surveyor's Handbook. 2003. 2.Petunjuk Praktis - 2.2 Mesin & Listrik - Sistem Poros Utama - Propeller Shaft Clearance. Halaman 83.

www.marinesurveypractice.blogspot.com - Surveyor Guide Notes On Tailshaft Survey. 1. Propeller shafts - 1.1 Propeller Shaft Clearance Measurement. 


Sekian artikel mengenai Pengukuran Clearance, semoga bermanfaat dan Terima kasih karena Anda telah Belajar Mengenai Kapal.

3 komentar: